Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1978 Tentang Mengesahkan "persetujuan Antara Pemerintah Republik indonesia, Pemerintah Republik India dan Pemerintah Kerajaan thailand Tentang Penetapan Titik Pertemuan Tiga Garis Batas dan Penetapan Garis Batas Ketiga Negara di Laut Andaman" Yang telah Ditand
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 24 |
Tahun | 1978 |
Tentang | MENGESAHKAN "PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, PEMERINTAH REPUBLIK INDIA DAN PEMERINTAH KERAJAAN THAILAND TENTANG PENETAPAN TITIK PERTEMUAN TIGA GARIS BATAS DAN PENETAPAN GARIS BATAS KETIGA NEGARA DI LAUT ANDAMAN" YANG TELAH DITAND |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4455 |
Jumlah diDownload |