Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1958 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Perwira dari Angkatan Laut Pada Pengadilan-pengadilan Tentara di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1958
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN HAKIM PERWIRA DARI ANGKATAN LAUT PADA PENGADILAN-PENGADILAN TENTARA DI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan