Beranda
Progsun
NA
penyelarasan
Penyusunan
Peraturan
TAP MPR
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
E-Harmonisasi
Peraturan Pusat
Peraturan Daerah
Peraturan Kepala Daerah
Kategori
Penerjemahan
Permohonan Online
Data Penerjemahan
Glosarium
Layanan
Pengundangan Online
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Login
Detail
Status
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1950 Tentang Penundaan Menjalankan Hukuman Mati yang Dijatuhkan Oleh Hakim Sipil dan Hakim Militer
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
24
Tahun
1950
Tentang
PENUNDAAN MENJALANKAN HUKUMAN MATI YANG DIJATUHKAN OLEH HAKIM SIPIL DAN HAKIM MILITER
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat
10136
Jumlah diDownload
106