Keputusan Presiden Nomor 239 Tahun 1958 Tentang Penetapan Peraturan Pemungutan Biaya Pemeriksaan dan Pengawasan Keselamatan Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor239
Tahun1958
TentangPENETAPAN PERATURAN PEMUNGUTAN BIAYA PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN KESELAMATAN KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2085
Jumlah diDownload