Keputusan Presiden Nomor 236 Tahun 1950 Tentang Kedudukan Direktur Lembaga Alat-alat Pembayaran Luar Negeri Disamakan dengan Kedudukan Sekretaris Jenderal Kementerian

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor236
Tahun1950
TentangKEDUDUKAN DIREKTUR LEMBAGA ALAT-ALAT PEMBAYARAN LUAR NEGERI DISAMAKAN DENGAN KEDUDUKAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7930
Jumlah diDownload