Keputusan Presiden Nomor 234 Tahun 1958 Tentang Penolakan Banding Perusahaan Truk Huang untuk Mengangkut Barang Melalui Trayek Juana-semarang-tegal dan Lamongan-gresik

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor234
Tahun1958
TentangPENOLAKAN BANDING PERUSAHAAN TRUK HUANG UNTUK MENGANGKUT BARANG MELALUI TRAYEK JUANA-SEMARANG-TEGAL DAN LAMONGAN-GRESIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2928
Jumlah diDownload