Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1955 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Perwiea Pada Pengadilan Tentara di Makasar, Denpasar dan Ambon

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1955
TentangPENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN HAKIM PERWIEA PADA PENGADILAN TENTARA DI MAKASAR, DENPASAR DAN AMBON
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2488
Jumlah diDownload