Keputusan Presiden Nomor 224 Tahun 1960 Tentang Pemberian Kuasa untuk Menyimpang dari Syarat-syarat yang Tercantum Pada Pasal 2 "zeebrieven Enscheepspassenbesluit 1934" (staatsblad 1934 Nomor 78 Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah Terakhir dengan Staatsblad 1937 Nomor 629)

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor224
Tahun1960
TentangPEMBERIAN KUASA UNTUK MENYIMPANG DARI SYARAT-SYARAT YANG TERCANTUM PADA PASAL 2 "ZEEBRIEVEN ENSCHEEPSPASSENBESLUIT 1934" (STAATSBLAD 1934 NOMOR 78 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH TERAKHIR DENGAN STAATSBLAD 1937 NOMOR 629)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7797
Jumlah diDownload