Keputusan Presiden Nomor 221 Tahun 1950 Tentang Membebaskan R. Soerasno dari Tugas Sebagai Kepala Jawatan Urusan Umum Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor221
Tahun1950
TentangMEMBEBASKAN R. SOERASNO DARI TUGAS SEBAGAI KEPALA JAWATAN URUSAN UMUM PEGAWAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7547
Jumlah diDownload81