Keputusan Presiden Nomor 220 Tahun 1955 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi di Medan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor220
Tahun1955
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA TINGGI DI MEDAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6249
Jumlah diDownload