Keputusan Presiden Nomor 220 Tahun 1950 Tentang Pemberian Pembebasan Hukuman untuk Seluruhnya Atau untuk Sebagian

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor220
Tahun1950
TentangPEMBERIAN PEMBEBASAN HUKUMAN UNTUK SELURUHNYA ATAU UNTUK SEBAGIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan