Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun2015
TentangHARI SANTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2015
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat267
Jumlah diDownload244