Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1998 Tentang Impor Kapal Niaga dan Kapal Ikan dalam Keadaan Baru dan Bukan Baru

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1998
TentangIMPOR KAPAL NIAGA DAN KAPAL IKAN DALAM KEADAAN BARU DAN BUKAN BARU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1361
Jumlah diDownload124