Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1998 Tentang Impor Kapal Niaga dan Kapal Ikan dalam Keadaan Baru dan Bukan Baru

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1998
TentangIMPOR KAPAL NIAGA DAN KAPAL IKAN DALAM KEADAAN BARU DAN BUKAN BARU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan