Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Perubahan Keppres 18-1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Terutang Atas Impor dan Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Tertentu yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keppres 4-1996
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 48 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Juni 1997 |
Pejabat Pengundangan |