Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Tim Pengamanan Hutan Terpadu

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1995
TentangPEMBENTUKAN TIM PENGAMANAN HUTAN TERPADU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan