Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1958 Tentang Pembubaran Paniti Negara Peninjau Kedudukan Keuangan Pejabat Tertinggi dan Pemberhentian Keanggotaannya

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1958
TentangPEMBUBARAN PANITI NEGARA PENINJAU KEDUDUKAN KEUANGAN PEJABAT TERTINGGI DAN PEMBERHENTIAN KEANGGOTAANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan