Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1958 Tentang Pembubaran Paniti Negara Peninjau Kedudukan Keuangan Pejabat Tertinggi dan Pemberhentian Keanggotaannya

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1958
TentangPEMBUBARAN PANITI NEGARA PENINJAU KEDUDUKAN KEUANGAN PEJABAT TERTINGGI DAN PEMBERHENTIAN KEANGGOTAANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3641
Jumlah diDownload