KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 22 TAHUN 1958
Pembubaran Paniti Negara Peninjau Kedudukan Keuangan Pejabat Tertinggi Dan Pemberhentian Keanggotaannya
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 22 |
Tahun | 1958 |
Tentang | PEMBUBARAN PANITI NEGARA PENINJAU KEDUDUKAN KEUANGAN PEJABAT TERTINGGI DAN PEMBERHENTIAN KEANGGOTAANNYA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SARTONO |
Status | Berlaku |