Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1955 Tentang Penggantian Uang Rp 6.355,25 Kepada Rusminah

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1955
TentangPENGGANTIAN UANG RP 6.355,25 KEPADA RUSMINAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan