Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1951 Tentang Pengangkatan Ir. Indra Tjaja Sebagai Pegawai Tinggi Diperbantukan Kepada Menteri Perhubungan dan Pengangkutan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1951
TentangPENGANGKATAN IR. INDRA TJAJA SEBAGAI PEGAWAI TINGGI DIPERBANTUKAN KEPADA MENTERI PERHUBUNGAN DAN PENGANGKUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan