Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1950 Tentang Penetapan Sementara Kedudukan Polisi Republik Indonesia Serikat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1950
TentangPENETAPAN SEMENTARA KEDUDUKAN POLISI REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan