Keputusan Presiden Nomor 219 Tahun 1950 Tentang Pemberhentian Letnan Kolonel R. Slamet Wedijosoetanto dari Jabatan Wakil Ii Dewan Pertimbangan Agung dan Mengeluarkannya dari Dinas Tentara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor219
Tahun1950
TentangPEMBERHENTIAN LETNAN KOLONEL R. SLAMET WEDIJOSOETANTO DARI JABATAN WAKIL II DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG DAN MENGELUARKANNYA DARI DINAS TENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan