Keputusan Presiden Nomor 217 Tahun 1955 Tentang Perincian Pos-pos Bab I (pengeluaran) Bagian Ii (kementerian Luar Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-pasal dan Mata-anggaran-mata-anggaran

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor217
Tahun1955
TentangPERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN II (KEMENTERIAN LUAR NEGERI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA-ANGGARAN-MATA-ANGGARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1386
Jumlah diDownload