Keputusan Presiden Nomor 217 Tahun 1950 Tentang Pemberhentian Letnan Kolonel Kawalirang dari Jabatan Komandan Tentara/territorium Tapanuli dan Mengangkatnya Sebagai Tentara Indt

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor217
Tahun1950
TentangPEMBERHENTIAN LETNAN KOLONEL KAWALIRANG DARI JABATAN KOMANDAN TENTARA/TERRITORIUM TAPANULI DAN MENGANGKATNYA SEBAGAI TENTARA INDT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan