Keputusan Presiden Nomor 215 Tahun 1957 Tentang Delegasi Republik Indonesia ke Sidang Umum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor215
Tahun1957
TentangDELEGASI REPUBLIK INDONESIA KE SIDANG UMUM MAJELIS UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5536
Jumlah diDownload