Keputusan Presiden Nomor 210 Tahun 1955 Tentang Perincian Pos-pos Bab I (pengeluaran) Bagian V A (kementerian Pertanian) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-pasal dan Mata-anggaran-mata-anggaran

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor210
Tahun1955
TentangPERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN V A (KEMENTERIAN PERTANIAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 ATAS PASAL-PASAL DAN MATA-ANGGARAN-MATA-ANGGARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2843
Jumlah diDownload