Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Satuan Tugas Percepatan Relokasi Korban Terdampak Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun2015
TentangSATUAN TUGAS PERCEPATAN RELOKASI KORBAN TERDAMPAK BENCANA ERUPSI GUNUNG SINABUNG DI KABUPATEN KARO, PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2015
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat143
Jumlah diDownload121