Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
21
Tahun
2013
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 84 TAHUN 2004 TENTANG KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN