Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1992 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Seni Indonesia Surakarta

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1992
TentangPENDIRIAN SEKOLAH TINGGI SENI INDONESIA SURAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan