Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1989 Tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup Bagi Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1989
TentangDAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP BAGI PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan