Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1986
TentangPENGESAHAN AGREEMENT ON TRADE AND ECONOMIC COOPERATION BETWEEN THE GEVERMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERMENT OF THE HASHEMITE KINGDOM OF JORDAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1986
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 1986
Pejabat Pengundangan