Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1985 Tentang Tunjangan Jabatan Dosen Pada Perguruan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1985
TentangTUNJANGAN JABATAN DOSEN PADA PERGURUAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan