KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 21 TAHUN 1984

Rencana Pembangunan Lima Tahun ke Iv (empat)

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1984
TentangRENCANA PEMBANGUNAN LIMA TAHUN KE IV (EMPAT)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku