Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1982 Tentang Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Papua Nugini Tentang Batas-batas Maritim Antara Ri dan Papua Nuguni dan Kerjasama Tentang Masalah-masaslah yang Bersangkutan Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Ri dan Delegasi Pemerintah Papua Nugini yang Telah Ditanda Tangani di Jakarta Pada Tanggal 13 Desember 1980
| Tahun Pengundangan | 1982 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 20 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 April 1982 |
| Pejabat Pengundangan |