Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1972 Tentang Pengesahan Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Tentang Penetapan Garis-garis Batas Landas-kontingen Antara Kedua Negara di Bagian Utara Selat Malaka dan di Laut Andaman

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1972
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KERAJAAN THAILAND TENTANG PENETAPAN GARIS-GARIS BATAS LANDAS-KONTINGEN ANTARA KEDUA NEGARA DI BAGIAN UTARA SELAT MALAKA DAN DI LAUT ANDAMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9199
Jumlah diDownload