Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1958 Tentang Pemberhentian Hakim Perwira dari Angkatan Laut Pada Pengadilan-pengadilan Tentara di Surabaya, Malang, Makasar, dan Ambon

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1958
TentangPEMBERHENTIAN HAKIM PERWIRA DARI ANGKATAN LAUT PADA PENGADILAN-PENGADILAN TENTARA DI SURABAYA, MALANG, MAKASAR, DAN AMBON
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan