Keputusan Presiden Nomor 209 Tahun 1954 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor209
Tahun1954
TentangPENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4135
Jumlah diDownload