Keputusan Presiden Nomor 208 Tahun 1954 Tentang Delegasi Indonesia Pada Muktamar Unesco ke 8

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor208
Tahun1954
TentangDELEGASI INDONESIA PADA MUKTAMAR UNESCO KE 8
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3597
Jumlah diDownload