Keputusan Presiden Nomor 206 Tahun 1957 Tentang Pemberhentian/pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Teritorial

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor206
Tahun1957
TentangPEMBERHENTIAN/PENGANGKATAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI TERITORIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6705
Jumlah diDownload