Keputusan Presiden Nomor 206 Tahun 1953 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Jakarta Raya Tentang Penetapan Khusus Sebagian Tanah Sentiong

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor206
Tahun1953
TentangPENGESAHAN PERATURAN DAERAH KOTAPRAJA JAKARTA RAYA TENTANG PENETAPAN KHUSUS SEBAGIAN TANAH SENTIONG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3066
Jumlah diDownload