Keputusan Presiden Nomor 205 Tahun 1953 Tentang Pemungutan Biaya Pemeriksaan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Perusahaan-perusahaan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor205
Tahun1953
TentangPEMUNGUTAN BIAYA PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN KESELAMATAN KERJA DI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1255
Jumlah diDownload131