Keputusan Presiden Nomor 202 Tahun 1998 Tentang Pemberian Amnesti

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor202
Tahun1998
TentangPEMBERIAN AMNESTI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3068
Jumlah diDownload115