Keputusan Presiden Nomor 202 Tahun 1954 Tentang Waktu Berlakunya Konjnklijkbesluit Tanggal 3 Juli 1879 Nomor 27 Mengenai Peraturan Penagihan Penghasilan Lebih yang Terutang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor202
Tahun1954
TentangWAKTU BERLAKUNYA KONJNKLIJKBESLUIT TANGGAL 3 JULI 1879 NOMOR 27 MENGENAI PERATURAN PENAGIHAN PENGHASILAN LEBIH YANG TERUTANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2426
Jumlah diDownload