Keputusan Presiden Nomor 201 Tahun 1956 Tentang Pernyataan Daerah Territorium Ii dalam Keadaan Darurat Perang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor201
Tahun1956
TentangPERNYATAAN DAERAH TERRITORIUM II DALAM KEADAAN DARURAT PERANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5555
Jumlah diDownload