Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun 2021-2022