Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 20 TAHUN 2006 TENTANG DEWAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10173
Jumlah diDownload147
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum