Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Dukungan Darurat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi, Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2004 untuk Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2004

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun2004
TentangDUKUNGAN DARURAT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI, KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2004 UNTUK PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2004
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan