KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 20 TAHUN 1985

Tunjangan Jabatan Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1985
TentangTUNJANGAN JABATAN PENDIDIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku