Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1972 Tentang Pengesahan Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Tentang Penetapan Garis-garis Batas Landas-kontingen di Bagian Utara Selat Malaka

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1972
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, PEMERINTAH MALAYSIA DAN PEMERINTAH KERAJAAN THAILAND TENTANG PENETAPAN GARIS-GARIS BATAS LANDAS-KONTINGEN DI BAGIAN UTARA SELAT MALAKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat634
Jumlah diDownload