Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Bantuan Kemanusiaan Penanggulangan Bencana Kebakaran hutan dan Lahan di Australia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2020
TentangBANTUAN KEMANUSIAAN PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN
HUTAN DAN LAHAN DI AUSTRALIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Februari 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan