Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada International Institute For Democracy and Electoral Assistance

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2013
TentangPENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA INTERNATIONAL INSTITUTE FOR DEMOCRACY AND ELECTORAL ASSISTANCE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3692
Jumlah diDownload108