Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1993 Tentang Harga Jual dan Golongan Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Perusahaan Umum Listrik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1993
TentangHARGA JUAL DAN GOLONGAN TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan